You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Bekas Penertiban akan Dibangun Taman Toga
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Lahan Bekas Penertiban akan Dibangun Taman Toga

Lokasi bekas penertiban bangunan liar di RT 01/15, Kelurahan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, tepatnya di bantaran Kali Baru, akan ditanami tanaman obat-obatan keluarga atau toga.

Itu tanpa anggaran, swadaya masyarakat

"Itu nanti akan kita bangun Taman Hati-nya PKK. Bakal ditanami tanaman obat-obatan atau toga, yang nanti akan dikelola oleh warga, pengurus RT/RW, dan PKK," kata Lurah Cililitan, Sabdo Kurnianto, Selasa (29/12).

Dikatakan Sabdo, pembangunan taman tersebut dilakukan secara swadaya. Meski tak begitu luas, diharapkan dapat memberi pengaruh dan contoh kepada masyarakat. Terlebih, lokasi bekas pembongkaran tersebut cukup strategis karena dilalui banyak kendaraan.

Taman Jalur Hijau di Jalan Brawijaya Ditanam Rumput

"Itu tanpa anggaran, swadaya masyarakat. Kita melakukan pendekatan dengan warga, RT, RW, LMK, walaupun sedikit tapi berarti buat masyarakat. Tinggal bagaimana kita memberdayakan masyarakat. Karena daerah itu kendaraan lalu lalang, jadi orang bisa melihat," ucap Sabdo.

Pihaknya, tambah Sabdo, tidak menargetkan kapan pembangunan taman tersebut rampung. Namun dipastikan lokasi bekas pembongkaran akan dipercantik.

“Akan dipasangi pagar. Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kalau target sih nggak, kita ingin membuat sesuatu perlahan tapi pasti," tandas Sabdo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1204 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1194 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye999 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye958 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati